Majalengka bertekad menjadi kota agribisnis termaju di Jawa Barat pada 2010. Kemana arah yang benar?
Dalam visi pembangunannya, Kabupaten Majalengka bertekad menjadi kabupaten termaju dalam bidang agribisnis di Jawa Barat 2010. Tekad itu digenapkan dengan cita-cita untuk tetap meletakkan masyarakat sebagai subyek: masyarakat agamis dan partisipatif.
Meski nampak sederhana, ini merupakan cita-cita besar, berjangka panjang, dan dengan sejumlah jebakan di sepanjang jalan. Majalengka perlu belajar dari kekeliruan pembangunan pertanian nasional selama Orde Baru. Meski sempat berhasil mencapai swasembada pangan, Pemerintah Orde Baru memaksa kita membayar mahal di kemudian hari: kerusakan lingkungan, menyusutnya areal pertanian, rendahnya taraf hidup petani.
Pemakaian pupuk dan pestisida kimia di masa lalu telah merusak kesuburan tanah dan memperkecil produktivitasnya. Makin hari para petani harus menambah dosis bahan kimia untuk meningkatkan panen dan memberantas hama, yang pada gilirannya makin jauh merusak tanah dan lingkungan, di samping mengancam kesehatan para petani.
Sementara ongkos produksi pertanian makin tinggi akibat tuntutan dosis tinggi pupuk kimia, kesejahteraan para petani sendiri tidak bertambah baik. Petani boleh dikatakan makin miskin. Pemerintah sendiri, dalam rangka menekan angka inflasi di perkotaan, berusaha menekan harga produk pangan semurah mungkin. Di masa lalu, pada hakekatnya, petani yang sudah miskin justru dipaksa mensubsidi kehidupan industri di perkotaan.
Pada akhirnya, banyak orang desa tidak melihat lagi pertanian sebagai tumpuan harapan, dan mereka memilih berpindah ke kota hanya untuk menemui kemiskinan yang lain. Hilangnya tenaga kerja di sektor pertanian, pada gilirannya memperkecil produksi pertanian, khususnya pangan, yang kini membuat kita menjadi negeri pengimpor pangan terbesar.
Paradigma pembangunan pertanian perlu diperbaiki. Ada dua aspek terpenting: keterlibatan petani yang lebih baik yang bisa menjamin peningkatan kesejahteraan dan mempromosikan pertanian organik yang tidaki merusak tanah dan lingkungan. Dua aspek ini terangkum dalam konsep yang sekarang banyak dikembangkan di berbagai belahan dunia: konsep pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture).
Dalam konsep tersebut, partisipasi petani sangat penting. Petani tidak hanya dituntut untuk berorganisasi dan belajar tentang teknik pertanian yang lebih sehat, namun didorong bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Konsep pertanian yang menyeluruh ini misalnya diterapkan di Sekolah Pertanian Canaan (Canaan Farmers’ School atau Canaan Farm), Korea Selatan, yang didirikan Kim Yong-ki (1912-1988) pada tahun 1931. Canaan Farm lebih menyerupai sebuah lembaga penggemblengan mental, menyerupai pesantren di Indonesia. Canaan Farm berlokasi di sebuah tanah pertanian di Wonju-si, Kangwon-do, sekitar 135 kilometer sebelah timur Seoul, Korsel.
Canaan Farm bukanlah lembaga pendidikan formal, melainkan sebuah pusat pelatihan (training center). Jika di sekolah para siswa belajar ilmu pengetahuan, di Canaan Farm para siswa belajar tentang makna kehidupan. Siswa belajar dan tinggal di tanah pertanian itu bersama para guru.
Pertama-tama Canaan Farm memang dikhususkan bagi para petani untuk mendalami ilmu pertanian. Siswa-siswa diajar cara bertanam padi di sawah. Namun, seiring dengan waktu, selepas era 1980-an, pendidikan dibuka bagi masyarakat umum, dan bidang pertanian yang dipelajari hanyalah sebatas filosofi menanam beras bahwa untuk hidup (makan), kita perlu bekerja.
Konsep yang sama sangat mungkin dietrapkan di banyak pesantren Jawa, termasuk di Majalengka. Jika Majalengka ingin membangun pertanian berbasis masyarakat agamis, ini merupakan salah satu resepnya.***




